Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara atas surat PPATK mengenai transaksi mencurigakan sebesar Rp18,7 triliun yang diduga ada kaitannya dengan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu terungkap dari 135 surat PPATK terkait korporasi dan pegawai senilai Rp22 triliun, yang mana Rp18,7 triliun di antaranya terkait korporasi dan Rp3,3 triliun terkait pegawai.
"Dari Rp18,7 triliun, ini menyangkut 4 perusahaan dan 2 orang pribadi," kata Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/4/2023).