Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump secara resmi mencabut aturan lingkungan hidup era pemerintahan Joe Biden pada Jumat (24/10/2025). Aturan Biden sebelumnya memberlakukan batas emisi lebih ketat bagi pabrik peleburan tembaga di AS.
Keputusan ini menghapus “Copper Rule” yang disahkan pada Mei 2024 oleh Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) dan memerintahkan fasilitas peleburan untuk menekan emisi timbal, arsenik, merkuri, benzena, dan dioksin sesuai standar udara federal terbaru.
Pada Sabtu (25/10/2025), Gedung Putih menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan melindungi keamanan mineral nasional AS dengan mengurangi tekanan regulasi terhadap industri dalam negeri. AS saat ini hanya memiliki dua pabrik peleburan tembaga aktif yang berlokasi di Arizona dan Utah, masing-masing dioperasikan oleh Freeport-McMoRan dan Rio Tinto.