Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Rabu (30/7/2025) mengumumkan bahwa India akan dikenai tarif sebesar 25 persen atas seluruh produk impornya ke AS mulai 1 Agustus 2025. Selain itu, India juga akan menerima hukuman tambahan yang belum dijelaskan secara rinci, sebagai buntut dari kebijakan dagangnya serta pembelian minyak dan alat militer dari Rusia.
Keputusan ini diambil di tengah kebuntuan negosiasi dan meningkatnya ketegangan akibat hubungan ekonomi India dengan Rusia selama perang di Ukraina. Trump menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan perdagangan India.
“Meskipun India adalah teman kita, selama bertahun-tahun kita hanya melakukan sedikit bisnis dengan mereka karena tarif mereka terlalu tinggi, termasuk yang tertinggi di dunia, dan mereka memiliki hambatan perdagangan non-moneter yang paling ketat dan menyebalkan di antara negara mana pun,” tulis Trump lewat Truth Social, dikutip CNBC Internasional.
Ia juga menyoroti ketergantungan India terhadap energi dan peralatan militer dari Rusia. India disebut menjadi salah satu pembeli energi terbesar dari Rusia, bersama China, di tengah tekanan global agar Rusia menghentikan agresinya ke Ukraina.