Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengusulkan kebijakan pembatasan suku bunga kartu kredit hingga maksimal 10 persen selama 1 tahun. Usulan tersebut ia sampaikan melalui unggahan di platform media sosial Truth Social.
Trump menyatakan, kebijakan ini dirancang untuk membantu meningkatkan keterjangkauan dan meringankan beban keuangan masyarakat AS. Rencana tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 20 Januari 2026, bertepatan dengan peringatan 1 tahun masa pemerintahannya.
