Jakarta, IDN Times - Tumpukan utang pemerintah Indonesia pada masa kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo selama 2 periode terus meningkat, terhitung sejak menjabat pada 20 Oktober 2014 hingga saat ini.
Dihimpun dari berbagai sumber, apabila dihitung, sejak kepemimpinan periode pertama, yakni 2014, utang pemerintah baru mencapai Rp2.608,78 triliun. Kemudian pada November 2023 utang bergerak naik cukup fantastis menyentuh Rp8.041,01 triliun. Artinya, dalam kurun waktu 10 tahun, utang sudah naik 208,22 persen.
Meski secara nominal utang mengalami kenaikan, namun rasio utang hingga November masih di level 38,11 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau berada di batas aman. Pasalnya, batas rasio utang yang sesuai UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara adalah maksimal 60 persen terhadap PDB.