Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan terkait kasus pengungkapan uang palsu di UIN Alauddin Makassar yang melibatkan sindikat pemalsuan.
BI menyambut baik upaya kepolisian dalam membongkar kasus tersebut dan menekankan pentingnya penguatan edukasi kepada masyarakat untuk mengenali keaslian rupiah guna mencegah peredaran uang palsu.
"BI juga menyambut baik upaya Polri dalam mengungkap kasus uang palsu sebagai bentuk penegakan hukum atas tindak pidana terhadap rupiah, termasuk pengungkapan kasus terbaru oleh Polda Metro Jaya," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI memastikan pengelolaan rupiah, mulai dari perencanaan hingga pemusnahan, dilakukan dengan tata kelola yang baik.
BI secara konsisten menyosialisasikan ciri keaslian Rupiah (CIKUR) dan berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) untuk meningkatkan keamanan transaksi masyarakat.