Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk memberikan relaksasi bagi UMKM debitur program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemberian relaksasi dilakukan selama tiga tahun yang dibagi menjadi tiga fase.
Fase pertama dilaksanakan mulai Desember 2025 sampai Maret 2026, yang disebut sebagai fase pemetaan dampak bencana. Pada fase ini, debitur tidak membayar angsuran KUR. Kemudian, bank penyalur KUR tak menerima pembayaran angsuran.
Selanjutnya, bank penyalur tidak mengajukan klaim risiko gagal bayar debitur UMKM kepada perusahaan asuransi penjamin KUR.
“Debitur nanti tidak membayar angsuran serta penyalur tidak menerima angsuran, dan juga tidak mengajukan klaim. Penjamin atau asuransi tidak juga mengajukan klaim,” tutur Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Pada fase kedua, ada periode relaksasi atau potensi penghapusan utang bagi debitur UMKM yang usahanya tak bisa dilanjutkan.
“Di fase kedua relaksasi kewajiban debitur KUR eksisting, yaitu terkait dengan debitur yang usahanya sama sekali tidak dapat dilanjutkan tentunya ada periode relaksasi dan juga potensi pengapusan,” kata Airlangga.
Pada fase ketiga, pemerintah akan memberikan perpanjangan tenor atau penambahan kredit melalui suplesi (pengajuan pinjaman KUR baru setelah pinjaman sebelumnya lunas) bagi UMKM yang bisa melanjutkan usahanya setelah bencana.
“Subsidi bunga dan subsidi margin yang diberlakukan untuk 2026 di nol persen dan 2027 di 3 persen,” tutur Airlangga.
Selain itu, pemerintah akan memberikan suku bunga 0 persen pada 2026 bagi debitur KUR baru yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor.
“Dan 2027 3 persen, tahun berikutnya nanti normal di 6 persen,” ucap Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan, bagi UMKM debitur KUR yang terdampak banjir Sumatra dipastikan skor kreditnya lancar, meski kreditnya direstrukturisasi.
“Sehingga kemudian bagi mereka bisa mengajukan permohonan kredit baru atau pembiayaan baru sesuai dengan kebutuhan,” kata Mahendra.
