Jakarta, IDN Times - Negara-negara anggota Uni Eropa sepakat meminta klausul pengaman dan peninjauan dalam kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat (AS) pada Jumat (28/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri dari lonjakan impor barang Amerika yang berpotensi merusak pasar domestik.
Para duta besar Uni Eropa di Brussel menekankan mandat untuk memantau dampak tarif hingga akhir 2028 untuk mengevaluasi ulang skema dagang lintas Atlantik yang dinilai timpang bagi manufaktur Eropa. Kekhawatiran ini mencakup sektor otomotif, semikonduktor, dan baja, di mana impor AS bisa memicu penutupan pabrik serta hilangnya lapangan kerja secara cepat.
