Ilustrasi harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)
Harga minyak Brent naik sebesar 2,5 persen dan ditutup pada 70,36 dolar AS (Rp1,1 juta) per barel pada Jumat (11/7/2025), sementara minyak mentah Rusia (Urals) diperdagangkan 2 dolar AS (Rp32,4 ribu) di bawah batas 60 dolar AS (Rp972,6 ribu) per barel.
“Permintaan minyak tetap tinggi karena musim perjalanan dan aktivitas kilang yang meningkat,” kata John Evans dari PVM.
Pemerintah AS hingga saat ini belum menyetujui penurunan batas harga, meski Uni Eropa dan Inggris telah mendesak selama dua bulan terakhir. Hal ini mendorong Uni Eropa untuk bergerak sendiri dalam mengusulkan mekanisme baru.
Sistem batas harga baru ini diharapkan dapat terus menekan pendapatan ekspor Rusia tanpa mengganggu stabilitas pasar energi global.
“Batas harga fleksibel ini bertujuan menjaga tekanan ekonomi terhadap Rusia tetap efektif di tengah fluktuasi pasar," kata seorang pejabat Uni Eropa, dilansir The Kyiv Independent.