Ilustrasi karyawan perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Dikutip dari keterangan resmi BI, Senin (15/7/2024), posisi ULN pemerintah pada Mei 2024 mencapai 191 miliar dolar AS atau setara Rp3.091 triliun, naik 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp30,76 triliun.
Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono mengatakan, kenaikan ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik.
“Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara prudensial, terukur, oportunistik, dan fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal,” ucap Erwin dalam keterangan resmi BI.
ULN sendiri merupakan salah satu instrumen pembiayaan APBN. ULN dimanfaatkan untuk pembiayaan sektor produktif dan prioritas yang di antaranya mencakup Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,7 persen); Jasa Pendidikan (16,8 persen); Konstruksi (13,6 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,5 persen).
“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah,” tutur Erwin.