Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan pinjaman online (pinjol) hingga September 2025 mencapai Rp90,99 triliun, tumbuh 22,16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan pertumbuhan tersebut disertai dengan tingkat risiko yang relatif terjaga.
"Outstanding pembiayaan pinjaman online per September 2025 tumbuh 22,16 persen yoy menjadi Rp90,99 triliun. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tercatat sebesar 2,82 persen, menunjukkan risiko kredit yang masih terkendali," ujar Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Jumat (7/11/2025).
