Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan, jumlah utang PT Sri Rejeki Isman TBK (SRIL) atau Sritex kepada para pemberi pinjaman sebesar Rp14,64 triliun per September 2024.
Utang ini terbagi pada 27 bank dan tiga perusahaan pembiayaan atau multifinance, dengan rincian Rp14,42 triliun kepada bank dan Rp220 miliar ke multifinance.
"Kita mencatat bahwa exposure debitur per September 2024 itu tercatat pada 27 bank, dan tiga multifinance dengan total outstanding mencapai Rp14,64 triliun. Jadi masing-masing Rp14,42 triliun pada bank dan Rp0,22 triliun pada perusahaan pembiayaan," kata Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).
