Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (Arief Rahmat)
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengatakan, investasi merupakan motor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saat ini, kontribusi investasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 26–30 persen, menempati posisi kedua terbesar setelah konsumsi rumah tangga yang sekitar 55 persen,” ujarnya dalam Forum Investasi Nasional 2025, Kamis (13/11/2025).

1. Target investasi selalu meningkat

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Todotua merinci, target investasi nasional terus meningkat setiap tahun. Pada 2024, target sebesar Rp1.650 triliun berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp1.700 triliun.

Tahun 2025, target tersebut naik menjadi Rp1.900 triliun, dan akan terus meningkat menjadi Rp2.175 triliun pada 2026 serta Rp3.014 triliun pada 2029.

“Investasi ini adalah komponen kedua terbesar yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.

2. Capaian realisasi investasi sampai akhir diproyeksi hasilnya bagus

ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan data Kementerian Investasi, capaian realisasi hingga kuartal III-2025, realisasi investasi telah mencapai Rp1.434 triliun atau sekitar 75 persen dari target tahunan.

Todotua menyebut capaian tersebut menunjukkan tren positif menuju akhir tahun.

“Sampai akhir tahun, dari perhitungan kami, tren pergerakan investasi masih positif. Melalui dashboard OSS, kami tidak hanya memantau pelayanan perizinan, tetapi juga perkembangan realisasi investasi. Kami cukup optimistis,” jelasnya.

3. Investasi naik, tax rasio naik

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Capaian realisasi investasi yang meningkat tidak sejalan dengan laju tax rasio yang terus tutun.

Rinciannya, tax ratio Indonesia sebesar 10,38 persen pada 2022, turun menjadi 10,31 persen pada 2023. Tahun 2024 kembali melemah menjadi 10,08 persen, dan outlook 2025 diperkirakan hanya mencapai 10,03 persen.

Tax ratio merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar kemampuan negara dalam mengumpulkan penerimaan pajak dibandingkan dengan total nilai ekonomi yang dihasilkan. Secara sederhana, tax ratio adalah perbandingan antara pendapatan pajak negara dan Produk Domestik Bruto (PDB).

Adapun PDB mencerminkan nilai total seluruh barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu. Nilai ini dihitung dari berbagai komponen, seperti konsumsi masyarakat, pengeluaran pemerintah, investasi, serta selisih antara ekspor dan impor.

Besaran tax ratio dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain kondisi ekonomi nasional, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, serta kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah.

Secara umum, semakin tinggi tax ratio, semakin baik kemampuan negara dalam menghimpun pajak. Kondisi ini menunjukkan aktivitas ekonomi yang kuat serta efektivitas sistem perpajakan dalam mendukung pembangunan dan pembiayaan negara.

Editorial Team