Purwokerto, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, laporan terhadap penipuan atau scam pada industri keuangan di Indonesia semakin tinggi dan mengkhawatirkan. Hal itu diketahui berdasarkan laporan Indonesia Anti Scam Center atau IASC yang dibentuk sejak November tahun lalu.
Dari laporan-laporan yang masuk, OJK mengakui kerugian yang diderita masyarakat mencapai Rp7 triliun dan hal tersebut disebabkan oleh pelaku jasa keuangan ilegal.
“Sejak IASC didirikan tahun lalu, ini hampir setahun usianya, total kerugian masyarakat sudah Rp7 triliun. Kita masih working on it ya supaya ini bisa lebih maju, lebih cepat bisa menyelamatkan dana masyarakat ," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi dalam pembukaan Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Rita Supermall, Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025).