ilustrasi investigasi (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo meduga PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika memanipulasi laporan keuangan.
Tiko, sapaan akrabnya, menyebut laporan keuangan dua BUMN Karya itu tidak sesuai dengan kondisi riil. Pasalnya, di laporan kondisi keuangan masih menyebut kondisi mereka selalu untung. Padahal kondisi sebenarnya, cash flow perusahaan tidak pernah positif.
"Memang ada isu dalam pelaporan keuangan, kami sedang investigasi Waskita. Apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement," ujar Tiko.
Ia mengatakan saat ini Kementerian BUMN tengah melakukan investigasi bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait manipulasi laporan keuangan tersebut. Apabila laporan keuangan terbukti dipalsukan, maka akan ada sanksi tegas, sesuai dengan kerangka govermance yang ada.
"Kita ingin buat efek jera, jangan sampai manajemen kemudian laporkan keuangan yang overstated, mereka selesai tapi kemudian perushaaan bangkrut setelahnya," tuturnya.
"Kami akan lihat apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, kami bisa lakukan penuntutan kepada manajemen lama. Kami akan mulai lakukan dan ini saya sudah lapor ke ketua BPKP. Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan, maka kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," tambahnya.