Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, menilai modus penipuan dengan memanfaatkan Base Transceiver Station (BTS) palsu atau fake BTS masih marak terjadi. Bahkan praktik kejahatan ini sulit diberantas karena perangkat fake BTS relatif murah dan mudah dirakit.
Selain itu, minimnya regulasi yang ketat dari pemerintah serta pengawasan operator seluler terhadap penyebaran sinyal palsu turut memperparah situasi.
“Pelaku biasanya berpindah-pindah wilayah sehingga tidak mudah terdeteksi. Di sisi lain, rendahnya literasi digital masyarakat membuat korban kerap percaya pada SMS yang diterima tanpa melakukan verifikasi,” ujar Heru dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
