Jakarta, IDN Times - Kemudahan transaksi keuangan di era digital semakin cepat dan mudah. Namun, kemudahan ini juga membuka celah bagi kejahatan siber dan penyalahgunaan data finansial.
Penipuan jual beli rekening Bank semakin marak terjadi, yang digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana seperti judi online, penipuan, pencucian uang atau tindak pidana lainnya.
Lantas, apa saja risiko bila data rekening diperjualbelikan?