Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia perlu berhati-hati atas keputusan Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan sekutunya (OPEC+) memangkas produksi minyak lebih lanjut sekitar 1,16 juta barel per hari mulai Mei 2023.
Jadi, total produksi minyak yang dipangkas oleh OPEC+ menjadi 3,66 juta barel per hari. Jumlah tersebut setara 3,7 persen permintaan minyak global.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, apabila keputusan OPEC+ mengakibatkan naiknya harga minyak internasional, Indonesia akan terkena imbasnya. Sebab, Indonesia adalah negara net importir, yakni lebih banyak mengimpor ketimbang ekspor.
"Jadi, kalau harga (minyak dunia) naik, impor BBM-nya akan jadi lebih mahal," katanya kepada IDN Times, Rabu (5/4/2023).