Portofolio bisnis PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON). (dok. WIKA Beton)
Selain membahas penggunaan laba, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan. Pemegang saham mengukuhkan pemberhentian Dwi Gawan Islandhi H.B. dari jabatan Komisaris Independen yang efektif sejak Februari 2026.
Perseroan juga memberhentikan dengan hormat Agus Pramono dari posisi Direktur Operasi dan Supply Chain Management serta Tjia Marwan dari jabatan Komisaris. Sebagai penggantinya, RUPST mengangkat Andrianto dan Indriani Widiastuti sebagai Komisaris, serta Noor Aljanna Fitri Gayo sebagai Komisaris Independen.
Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris kini terdiri dari Wilan Oktavian sebagai Komisaris Utama, Andrianto dan Indriani Widiastuti sebagai Komisaris, serta Noor Aljanna Fitri Gayo sebagai Komisaris Independen.
Sementara itu, jajaran Direksi tetap dipimpin Kuntjara sebagai Direktur Utama, bersama Rija Judaswara sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan, Syailendra Ogan sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko, serta Verly Widiantoro sebagai Direktur Teknik dan Produksi.