Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memberikan sambutan lewat teleconference saat penyerahan santunan masyarakat terdampak pembangunan di lahan zona otorita Danau Toba. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memberikan sambutan lewat teleconference saat penyerahan santunan masyarakat terdampak pembangunan di lahan zona otorita Danau Toba. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama menganggarkan Rp100 miliar untuk 'menyulap' hotel menjadi tempat isolasi pasien positif COVID-19. Anggaran ini juga mencakup fasilitas makan, minum, dan laundry setiap harinya bagi pasien COVID-19.

"Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14 ribu pasien mulai bulan ini sampai bulan Desember untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien," kata Wishnutama dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB, Kamis, (17/9/2020).

1. Ada syarat bagi hotel yang dijadikan tempat isolasi

Petugas hotel tengah membersihkan kamar hotel yang merupakan unit usaha SMKN 4 Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Meski begitu, ada syarat yang diberikan Wishnutama bagi hotel yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri. Syaratnya yakni hotel tersebut harus melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.

"Agar tidak menciptakan klaster baru. Hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi, untuk sementara waktu tidak diperkenankan menerima tamu umum," kata pria yang akrab disapa Tama ini.

2. Hotel mana saja yang sudah siap?

Ilustrasi. Karyawan membersihkan kamar hotel. (Dok. Kemenparekraf).

Program tambahan akomodasi ini akan difokuskan untuk lima daerah terlebih dahulu di Jakarta, Bali, dan akan dilanjutkan ke daerah lain seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan.

Tama menyebut beberapa hotel sudah siap secara protokol kesehatan menerima pasien positif COVID-19 di antaranya Yello hotel, Ibis hotel, Pop Hotel, Mercure hotel, dan Novotel di wilayah Jabodetabek. "Lalu Ibis Kuta Bali, dan Novotel Banjarbaru di Kalimantan Selatan," katanya.

3. Koordinasi dengan PHRI dan Kemenkes

Pengusaha yang tergabung dalam APINDO saat bertemu Presiden Jokowi, ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Dalam penetapan hotel sebagai tempat isolasi pasien positif COVID-19 ini, Kemenparekraf berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Tama menyebut Ketua Umum PHRI, Haryadi Sukamdani memberikan daftar rekomendasi hotel, kemudian diseleksi tim dari Kementerian Kesehatan terkait kelengkapan fasilitas dan kesiapan protokol kesehatan untuk mendukung program tersebut.

"Sementara itu Kementerian Kesehatan bertanggung jawab juga menyiapkan tenaga kesehatan untuk pemantauan di setiap Hotel termasuk obat ambulans dan lain-lain," ucapnya.

"Kemenparekraf juga akan membuka kesempatan hotel-hotel lain untuk bergabung berpartisipasi bersama pemerintah guna menekan penyebaran COVID-19," kata Tama menambahkan.

4. Bantuan Rp3,5 triliun dari Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (IDN Times/Shemi)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perekonomian Sri Mulyani menganggarkan dana Rp3,5 triliun untuk pemakaian hotel bintang dua dan tiga, sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien COVID-19. Ruang isolasi di hotel tersebut akan disediakan pemerintah untuk pasien virus corona yang tanpa gejala. Dana tersebut akan diberikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Tentu termasuk antisipasi kemungkinan penggunaan hotel-hotel untuk ruang isolasi pasien," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Selasa, 15 September 2020.

Editorial Team