Jakarta, IDN Times - Elon Musk melalui perusahaan artificial intelligence atau akal imitasi (AI), xAI resmi mengajukan gugatan hukum terhadap pesaingnya, OpenAI, di pengadilan federal California pada Kamis (25/9/2025). Gugatan ini dituduhkan terhadap OpenAI karena mencuri rahasia dagang untuk mendapatkan keunggulan tidak adil dalam pengembangan teknologi AI.
Pada Rabu (24/9), xAI mengungkapkan, OpenAI diduga menjalankan pola serius merekrut mantan karyawan xAI untuk mengakses informasi rahasia terkait chatbot AI mereka yang bernama Grok. Gugatan juga menyebut OpenAI menargetkan staf yang menguasai kode sumber dan strategi penting xAI, serta mendorong mereka melanggar perjanjian kerahasiaan secara ilegal.