Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
YouTube (unsplash.com/Collabstr)
YouTube (unsplash.com/Collabstr)

Intinya sih...

  • Pada Januari 2021, YouTube memblokir akun Donald Trump menyusul kerusuhan di Gedung Capitol AS yang terjadi enam hari sebelumnya.

  • Pada Juli 2021, Trump mengajukan gugatan hukum terhadap YouTube, yang juga melibatkan Meta dan X (perusahaan pengelola Twitter yang kini berganti nama).

  • Sebagian besar dana dari penyelesaian tersebut, yakni sebesar 22 juta dolar AS (Rp367,1 miliar), akan disalurkan ke Trust for the National Mall.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - YouTube, milik Alphabet, setuju membayar 24,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) (Rp408,9 miliar) kepada Presiden Donald Trump untuk menyelesaikan gugatan hukum terkait pemblokiran akunnya. Kesepakatan yang diajukan pada Senin (29/9/2025) ini terkait penangguhan akun Trump setelah kerusuhan di Gedung Capitol pada Januari 2021.

Dengan pembayaran tersebut, Google menjadi perusahaan teknologi terakhir yang menyelesaikan tuntutan Trump atas dugaan pembungkaman suara konservatif di platform media sosial. Penyelesaian ini diumumkan secara resmi melalui dokumen pengadilan di AS.

1. Penyebab dan kronologi pemblokiran akun Trump di Youtube

Pada Januari 2021, YouTube memblokir akun Donald Trump menyusul kerusuhan di Gedung Capitol AS yang terjadi enam hari sebelumnya. Platform tersebut menyatakan bahwa keputusan penangguhan itu diambil karena khawatir konten yang diunggah berpotensi memicu kekerasan lebih lanjut.

YouTube menegaskan bahwa penangguhan akan dilakukan sampai ada penilaian ulang risiko kekerasan di dunia nyata.

"Kami melakukan peninjauan atas potensi risiko kekerasan yang mungkin timbul dan memutuskan untuk menangguhkan akun tersebut," kata perwakilan YouTube dalam pernyataan resmi waktu itu, dilansir Washington Post.

2. Isi gugatan Trump dan proses penyelesaian

Pada Juli 2021, Trump mengajukan gugatan hukum terhadap YouTube, yang juga melibatkan Meta dan X (perusahaan pengelola Twitter yang kini berganti nama), dengan tuduhan pelanggaran hak kebebasan berpendapat berdasarkan Amandemen Pertama karena pemblokiran akun-akunnya.

Dalam gugatan tersebut, Trump menilai tindakan perusahaan teknologi tersebut sebagai penyensoran yang tidak sah terhadap suara konservatif. Namun, pihak YouTube menolak tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa platform berhak mengelola konten demi keamanan pengguna.

Pada Senin (29/9/2025), setelah empat tahun, YouTube akhirnya menyetujui penyelesaian dengan membayar 24,5 juta dolar AS (Rp408,9 miliar) kepada Trump dan para penggugat lainnya.

"Kami senang masalah ini telah selesai," ujar John Coale, pengacara Trump, dilansir CNBC.

3. Detail penggunaan dana hasil penyelesaian

Sebagian besar dana dari penyelesaian tersebut, yakni sebesar 22 juta dolar AS (Rp367,1 miliar), akan disalurkan ke Trust for the National Mall, sebuah organisasi nonprofit yang fokus pada pemulihan dan pengembangan ruang publik di Washington. Sisanya sekitar 2,5 juta dolar AS (Rp41,7 miliar) akan dibagikan kepada penggugat lain dalam kasus tersebut, termasuk American Conservative Union.

Trump menginstruksikan dana tersebut diarahkan untuk pembangunan ballroom baru di Gedung Putih, sebuah proyek yang diperkirakan menelan biaya hampir 200 juta dolar AS (Rp3,3 triliun).

"Dana tersebut akan digunakan untuk pelestarian area nasional dan pembangunan ballroom negara bagian di Gedung Putih," jelas dokumen pengadilan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team