Jakarta, IDN Times – Menjelang hari raya Idul Fitri, perusahaan di Indonesia biasanya membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji pokok kepada pegawai maupun karyawannya. Dengan adanya insentif tambahan kepada pegawai, tentu sebagian besar dari masyarakat akan membelanjakan ke berbagai kebutuhan mereka.
Namun, Menurut Founder & Chief Executive Officer (CEO) Makmur, Sander Parawira, bukan hal bijak apabila langsung menghabiskan atau membelanjakan seluruh dana tersebut. Ia menyebut THR juga bisa ditabung atau diinvestasikan demi kesejahteraan finansial.
“Seperti halnya gaji yang diterima setiap bulannya, THR pun dapat dialokasikan dengan prinsip 10 20 30 40 yang di mana 20 persen dari penerimaan dapat diinvestasikan ke reksa dana,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa dalam teori 10 20 30 40 terdiri dari 40 persen untuk biaya mudik, 30 persen untuk cicilan produktif atau melunasi utang, 20 persen untuk investasi reksa dana dan 10 persen untuk amal atau angpao kepada saudara. Ia juga menyebut Investasi di zaman sekarang ini, tidak perlu menggunakan dana yang besar karena investasi Reksa Dana sudah bisa dimulai dari Rp10 ribu dan banyak juga ragam pilihannya.
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa investor pemula yang memiliki profil risiko rendah, bisa memulai berinvestasi di jenis reksa dana pasar uang karena memiliki tingkat risiko yang relatif rendah, namun jika tujuannya untuk jangka panjang seperti persiapan Dana Pensiun, maka investor dapat memilih reksa dana campuran atau reksa dana saham karena hasil investasinya cenderung lebih tinggi.
“Ada beberapa pilihan Reksa Dana yang bisa disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan investasi investor seperti halnya untuk kebutuhan dana darurat, persiapan nikah, biaya pendidikan anak, dan juga dana untuk persiapan pensiun,” katanya.
Berikut adalah tips mengelola dana THR melalui investasi reksa dana berdasarkan tujuan dan kebutuhannya.