Sebagai negara dengan jumlah muslim terbanyak, sistem keuangan syariah berkembang dengan pesat di Indonesia. Banyak masyarakat yang memilih lembaga keuangan syariah karena menggunakan prinsip-prinsip syariah. Hal ini dianggap lebih aman sehingga terhindar dari riba.
Bersamaan dengan itu, muncul dua istilah yang sering digunakan, yaitu inklusi keuangan syariah dan literasi keuangan syariah. Dua hal ini sangat penting dalam mendorong masyarakat agar lebih paham dengan layanan keuangan berbasis keuangan.
Namun, masih banyak orang yang keliru tentang inklusi dan literasi keuangan syariah. Nah, agar tidak keliru memahami, mari simak lebih lanjut perbedaan antara inklusi dan literasi keuangan syariah.