6 Langkah Penting untuk Kredit Rumah agar Keuangan Tetap Aman

Jakarta, IDN Times - Memiliki rumah selalu jadi dambaan setiap orang. Tapi harga properti yang cukup mahal dan terus naik dari tahun ke tahun, menyulitkan kita untuk bisa punya rumah sendiri.
Riset lifepal.co.id terhadap data yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) menunjukkan, tidak menutup kemungkinan pada masa mendatang, jumlah penduduk yang tak memiliki rumah akan bertambah banyak.
Hal ini karena secara rata-rata persentase kenaikan gaji pegawai tiap tahunnya lebih tinggi dari persentase kenaikan harga rumah, namun nilai rumah juga berkali-kali lipat ketimbang gaji bulanan pegawai.
Terhitung sejak 2017 hingga 2020, kenaikan upah gaji bersih pegawai di Indonesia secara rata-rata mencapai 4,53 persen. Sementara, kenaikan Indeks Harga Properti (IHPR) juga terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya dengan rata-rata nilai 3,22 persen.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mungkin bisa menjadi solusi untuk kamu mendapatkan rumah. Berikut ini enam tips dari Lifepal membeli rumah lewat KPR:
1. Hitung apakah kamu layak membeli rumah?
Bank atau lembaga pemberi kredit bisa saja memberikan penilaian skor bagus pada kamu, karena ketepatan pembayaran angsuran. Namun ketahuilah dengan seksama, apakah kamu memang layak mencicil rumah?
Caranya adalah dengan mengetahui rasio utang berbanding aset kamu sendiri. Nilai rasio utang berbanding aset menunjukkan berapa besar aset milik kita, yang dibiayai utang. Dengan membagi total utang dan total aset kita, maka kita bisa mendapatkan skor untuk rasio ini.
Nilai ideal dari rasio ini adalah di bawah 50 persen. Jika nilainya lebih dari 50 persen maka tandanya, nilai utang kita telah melebihi nilai aset dan hal ini jelas menunjukkan ketidaksehatan finansial. Jadi, perbaiki dulu rasio ini sebelum kamu mengajukan KPR.