TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guys, Ini lho 5 Perbedaan Reksa Dana dan Obligasi

Keduanya dapat menjadi pilihan investasi

Created by jcomp - www.freepik.com

Jakarta, IDN Times - Berbagai jenis instrumen investasi ditawarkan pada pasar uang. Para investor biasanya memilih saham sebagai instrumen investasi. Namun, tidak jarang investor memilih reksa dana atau obligasi sebagai instrumen investasi. 

Pada dasarnya, obligasi memang bagian dari reksa dana di pasar uang karena reksa dana dapat diartikan sebagai wadah investasi. Tetapi, kamu juga bisa berinvestasi langsung pada obligasi tanpa melalui perantara reksa dana. Tidak sedikit orang yang kesulitan membedakan kedua hal ini. 

Maka dari itu, IDN Times merangkum perbedaan reksa dana dan obligasi agar mudah dipahami bagi investor, khususnya pemula. Simak yuk!

Baca Juga: Aktif di Pasar Obligasi, BRI Konsisten sebagai The Best Primary Dealer

1. Keduanya memiliki definisi berbeda

Unsplash/Precondo CA

Berdasarkan laman resmi Bursa Efek Indonesia, mengacu pada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat 27 reksa dana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi. 

Sementara itu, pengertian obligasi adalah surat pernyataan utang yang diterbitkan oleh perusahaan penerbit obligasi, untuk diberikan kepada pemegang obligasi. Surat pernyataan ini berisi janji pemegang obligasi untuk membayar kembali pokok bunga saat jatuh tempo. 

Pada umumnya, surat utang ini diperdagangkan melalui mekanisme over the counter (OTC). Jadi, Bursa menyediakan sistem khusus untuk memfasilitasi perdagangan efek bersifat utang , yang dikenal dengan nama FITS (Fixed Income Trading System). FITS ini nantinya memfasilitasi perdagangan efek bersifat utang, seperti obligasi di Indonesia.

2. Perantara penjualnya berbeda

unsplash.com/Austin Distel

Membeli obligasi, baik itu di pasar perdana atau sekunder, bisa melalui perusahaan sekuritas yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank. Bahkan, beberapa bank penjual obligasi ada yang sudah membuat aplikasi untuk pembelian obligasi. Namun, jumlahnya memang masih terbatas. Jadi, kamu bisa datang secara langsung ke perusahaan penjual obligasi atau bank.

Sedangkan kalau kamu investasi reksa dana, bisa ke agen penjual; perusahaan sekuritas yang terdaftar di OJK dan bank. Namun, kini sudah banyak pilihan untuk investasi reksa dana, termasuk dengan menggunakan aplikasi.

3. Dana minimal pembukaan rekening berbeda

bprdbl.co.id

Perbedaan reksa dana dan obligasi selanjutnya adalah modal awal minimum pembukaan rekening. Pada obligasi, minimal modal yang harus dimiliki adalah Rp5 juta untuk pecahan obligasi ORI dan Sukuk Ritel. Sedangkan, untuk obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah dan swasta, minimum dananya adalah Rp1 miliar dan terbatas untuk nasabah prioritas.

Lain halnya dengan investasi reksa dana, bisa dimulai hanya dengan Rp50 ribu saja atau bahkan lebih murah dari itu. Kamu bisa buka rekening reksa dana pasar uang di beberapa aplikasi yang tersedia sekarang ini. 

4. Risiko fluktuasi pasar berbeda

pexels.com/Pixabay

Dalam pasar uang, jenis instrumen apapun tentunya fluktuatif, termasuk reksa dana dan obligasi. Beda keduanya terletak pada pernyataan harga. Harga obligasi dinyatakan dalam persentase: at Premium di atas 100 persen, at Discount di bawah 100 persen, dan at Par sama dengan 100 persen. Dengan asumsi pemegang obligasi bisa melunasi kewajiban, maka harga obligasi yang ada di atas maupun bawah 100 persen akan kembali setara.

Dalam hal reksa dana, ini dinyatakan dalam Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang dihitung setiap harinya oleh manajer investasi. NAB dimulai dari angka 1.000 tanpa jatuh tempo seperti obligasi, di mana harganya bisa kembali setara di 100 persen. Ini artinya, imbal hasil reksa dana akan selalu fluktuatif dan berubah-ubah, berapapun jangka waktunya.

Baca Juga: Investasi Reksadana Kian Digandrungi Millennial

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya