TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jangan Sampai Kena Tipu, Kenali Ciri-ciri Penipuan Pinjaman Online

Yuk, lebih waspada agar tidak tertipu

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Di saat membutuhkan uang, berbagai aplikasi pinjaman online menjadi pilihan banyak orang beberapa tahun terakhir. Financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P lending) adalah sistem yang belakangan ini menjadi solusi primadona lantaran akses pinjaman online lebih mudah dan tidak ribet.

Namun, tingginya kebutuhan masyarakat akan akses pinjaman mudah ini membuat tidak sedikit orang atau kelompok yang memanfaatkannya untuk hal negatif. Belakangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi menemukan banyak praktik-praktik penipuan bermodus pinjaman online melalui media sosial.

Selain melalui telepon, para pelaku kejahatan tersebut menggunakan media sosial seperti Instagram dan Facebook untuk menggaet korbannya.

Lantas bagaimana ciri-ciri modus penipuan pinjaman online di media sosial?

Baca Juga: Kenali 7 Ciri Fintech Ilegal, Jangan Sembarangan Pinjam Uang Ya!

1. Tidak memberlakukan persyaratan

Ilustrasi Pembayaran Online (IDN Times/Arief Rahmat)

Pinjaman online atau yang lebih dikenal sebagai pinjol P2P lending membuka akses bagi mereka yang sedang membutuhkan dana dengan syarat yang telah ditentukan pihak penyelenggara pinjol. Hal ini sering kali membuat calon peminjam merasa takut karena ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhinya.

Mengutip cermati.com, muncullah kelompok orang tak bertanggung jawab di media sosial yang melihat celah tersebut. Mereka melihat calon peminjam yang tidak bisa atau tidak jadi mengajukan pinjaman melalui pinjol resmi itu sebagai target. Mereka lantas menawarkan dana cepat cair tanpa embel-embel syarat apapun atau hanya menyerahkan nomor telepon yang dapat dihubungi dan nama pribadi saja.

2. Adanya penawaran produk yang memaksa

Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk mengajukan pinjaman sejumlah dana, pinjol abal-abal itu akan menawarkan produk dana cepat cair melalui pesan singkat ke nomer-nomer telepon secara random atau pun di akun media sosial bahkan hingga menelepon.

Dalam penawaran tersebut, pihak pinjol abal-abal tidak memberikan penjelasan produk pinjamannya secara rinci dan yang mereka sampaikan hanya iming-iming manis saja. Ketika melakukan follow up, mereka akan bersikap memaksa agar calon peminjam mau menyetujui penawarannya.

Baca Juga: OJK Blokir Fintech Abal-abal yang Viralkan Foto Berkalimat Porno

3. Kelengkapan informasi identitas perusahaan pinjaman online abal-abal tidak jelas

Ilustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Kelengkapan informasi identitas perusahaan merupakan hal yang paling penting dan utama untuk diperhatikan. Nah, pada pinjol gadungan, staf yang menghubungimu akan berusaha untuk menutupi informasi perusahaan.

Bilapun ada, mereka hanya mencantumkan informasi palsu. Misalnya saja, alamat yang dicantumkan tidak jelas atau fiktif, menggunakan nomor telepon untuk ponsel, email yang digunakan milik pribadi (gmail atau yahoo).

Baca Juga: Biar Gak Tertipu Pinjam Uang di Fintech Abal-abal, Ikuti 4 Langkah Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya