Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang saat ini tengah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni dengan layanan pembayaran zakat, infak, dan sedekah secara online menggunakan fasilitas perbankan Internet Banking BRI, BRImo, dan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS). Inisiatif ini dilakukan oleh BRI sebagai terobosan dalam memberikan kenyamanan bertransaksi secara daring menggunakan gawai dari rumah.
1. BRI berkomitmen memenuhi kebutuhan nasabah dengan praktis dan aman
IDN Times/Bank BRIsyariah Direktur Konsumer Bank BRI, Handayani, menyampaikan BRI berkomitmen untuk selalu dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah dengan praktis dan aman.
“Perseroan berharap masyarakat tetap dapat menunaikan ibadah zakat walaupun terbatasi oleh aktivitas di luar rumah karena imbauan physical distancing saat ini,” kata Handayani.
2. BRI menggandeng sejumlah mitra pembayaran zakat
IDN Times/Debbie Sutrisno Mitra pembayaran zakat yang dimaksud, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rumah Zakat, Dompet Dhuafa Republika, Yayasan Baitul Mal (YBM) BRI, serta lebih dari 340 masjid & musala yang melayani pembayaran zakat melalui fasilitas QRIS.
Masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran zakat dengan masuk ke menu transfer baik melalui BRImo maupun internet banking dan memilih nomor rekening instansi pembayaran zakat.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Adapun, nomor rekening BRI tujuan pembayaran zakat yang tersedia adalah sebagai berikut :
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Zakat: 0504 0100 0239 300
Infak/Sedekah: 0504 0100 0240 301
- Dompet Dhuafa : 0382 0100 0013 306
- Yayasan Baitul Mal (YBM) : 0206 0100 2801 301 atau 0206 0100 5680 306
- Rumah Zakat : 1141.01.000127.30.4 a/n Yayasan Rumah Zakat
Sedangkan, untuk pembayaran melalui QRIS, masyarakat dapat langsung mendatangi masjid atau musala terdekat dengan tempat tinggal masing-masing dengan melakukan scanning QRIS yang tertera pada papan pengumuman atau tempat yang telah disediakan oleh takmir masjid melalui aplikasi fintech seperti LinkAja dan e-wallet lainnya.