TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Tips Bijak Meminjamkan Uang Agar Kamu Tidak Kecewa Lagi

Lindungi perasaanmu dulu guys!

Pixabay.com/Janeb13

Beberapa kali dibohongi ketika tidak berhasil menagih hutang dapat mengakibatkan sakit hati mendalam. Hai ini bahkan bisa mengganggu kejiwaan secara pribadi. Siapa yang bertanggung jawab atas hal ini? Tidak mungkin si peminjam yang keberadaannya entah dimana. Kamulah yang pasti merasakan enggak enaknya.

Nah, supaya tidak terjebak di lubang yang sama dan mengalami kekecewaan, ada baiknya beberapa tips berikut dilakukan.

1. Kenali seluk beluk si peminjam

Unsplash/Trung Thanh

Adakalanya memilih seseorang yang layak untuk diberikan pinjaman itu bisa menenangkan hati. Biasanya yang sudah kenal lama jadi tahu wataknya seperti apa. Kita bisa tahu apakah dia adalah orangnya tepat janji atau tidak, apakah dia suka berbohong atau tidak, dan apakah dia suka hura-hura atau tidak.

Baca Juga: Ingin Bernafas Lega, Ini 8 Kiat Lepas dari Hutang Meski Gaji Pas-pasan

2. Menanyakan digunakan untuk apa uang tersebut

Pexels/rawpixel.com

Sebelum meminjamkan uang ada baiknya menanyakan hal tersebut. Tetapi sebelumnya, harus diutarakan terlebih dahulu maksud dan tujuan kepada si peminjam agar tidak tersinggung. Jangan lupa minta maaf. Yakin saja jika niat baik semesta pun mengizinkan, si peminjam tidak akan marah.

Sebagai contoh jika si peminjam ingin membiayai keluarganya yang sakit, boleh saja turun langsung membayar tagihan rumah sakit sekalian membesuk.

3. Perjanjian hitam di atas putih dengan materai

Unsplash/Helloquence

Bila perlu, kamu bisa membuat surat perjanjian sesuai kesepakatan bersama lengkap dengan materai, tanda tangan, dan cap jari jika akan meminjamkan uang. Ini tergantung keinginan nominalnya berapa jika ingin memakai surat perjanjian.

Yang jelas materai 3000 untuk kisaran Rp250.000 - Rp1.000.000. Sedangkan materai 6000 untuk nominal yang lebih dari Rp1.000.000. Ini dimaksudkan jika suatu saat nanti si peminjam menghilang atau kabur, surat itu bisa diserahkan ke pihak yang berwenang.

Namun, perlu diingat untuk memastikan kondisi perekonomian si peminjam yang sebenarnya. Apakah memang benar perlu dibantu atau tidak?

4. Minta fotokopi kartu identitas

112.international

Fotokopi kartu penduduk si peminjam juga perlu diminta karena lengkap dengan informasi. Jika sudah melebihi batas waktu yang dijanjikan untuk membayar hutang belum juga menyicil, boleh saja ke rumahnya. Apabila di kemudian hari ternyata si peminjam pindah tanpa sepengetahuan, bisa bertanya kepada tetangga atau RT setempat.

Baca Juga: 5 Pesan Moral Meminjamkan Uang ke Teman, Sabar Kalau Lama Dikembalikan

Verified Writer

Dyan Yudhistira

IG: @dyanyudhis // Terima kasih sudah mau membaca. Semoga bahagia selalu. Aamiin..

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya