TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program kepada Nasabah PNM 

Demi tingkatkan literasi jaminan sosial

Kali ini sosialisasi dilakukan di depan ratusan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (21/2). (Dok. PNM)

Batang, IDN Times - Sadar akan tingkat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja Indonesia yang belum memadai, BPJS Ketenagakerjaan secara konsisten terus melakukan sosialisasi dan edukasi program kepada pekerja khususnya kepada pekerja informal dan juga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kali ini sosialisasi dilakukan di depan ratusan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah Selasa (21/2/2022).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan kepada Pemkab Muna Barat 

1. Bentuk jemput bola BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana menyampaikan, kehadirannya di Kabupaten Batang merupakan bentuk jemput bola pihaknya karena sebagian pekerja yang belum terlindungi adalah pekerja informal dan terletak di daerah pedesaan.

“Hari ini spesial, dikarenakan kita berkolaborasi dengan PNM dan juga bisa secara langsung melakukan sosialisasi kepada nasabah PNM yang jumlahnya ribuan di hampir semua kabupaten dan desa, ini langkah kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” ucap Wira.

2. Mendorong pekerja untuk mendaftar menjadi peserta

Kali ini sosialisasi dilakukan di depan ratusan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (21/2). (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Wira menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki target melindungi 70 juta pekerja pada 2026. Oleh sebab itu, pihaknya mengambil langkah pendekatan khusus agar para pekerja memiliki literasi jaminan sosial yang memadai sehingga mendorong pekerja untuk mendaftar menjadi peserta. Pendekatan tersebut bernama kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas'.

Selain melakukan sosialisasi tentang manfaat program, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan kartu kepesertaan kepada nasabah PNM yang mendaftarkan dirinya, serta terdapat penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja dan manfaat beasiswa pendidikan kepada keluarga atau ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia.

“Kita juga melakukan penyerahan klaim santunan kematian dan juga manfaat beasiswa pendidikan kepada ahli waris dan juga anak dari pekerja yang meninggal dunia. Tentu santunannya tidak akan menggantikan sosok orang tua atau pencari nafkah di dalam keluarga, tapi dengan sudah terlindunginya pekerja di dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, setidaknya pekerja itu sendiri dan keluarga memiliki jaring pengaman sosial ekonomi apabila terjadinya risiko di dalam pekerjaan,” tutur Wira.

Baca Juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja Pers Harus Dilindungi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya