TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petani Rasakan Manfaat, Realisasi KUR Hingga 15 Juni 2022 Tembus Rp46,6 T

Demi pengembangan budi daya pertanian

ilustrasi petani (pexels.com/Pixabay)

Jakarta, IDN Times - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dirasakan manfaatnya oleh petani. Hingga 15 Juni 2022, realisasi program KUR Pertanian mencapai Rp46,6 triliun (51,8 persen) dari target Kementrian Pertanian (Kementan) dalam penyerapan  KUR sebesar Rp90 triliun. Kementan pun meminta petani agar memanfaatkan KUR Pertanian untuk pengembangan budi daya pertanian mereka.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong petani memanfaatkan program KUR Pertanian dalam mengembangkan budi daya pertanian mereka. Sebab, kata Mentan SYL, KUR Pertanian dapat membantu petani mengembangkan sektor pertanian dari hulu hingga hilir.

"Oleh karenanya, manfaatkan program KUR Pertanian ini dengan baik. KUR Pertanian dapat mendorong petani 'naik kelas' dengan budidaya pertanian mereka," kata Mentan SYL.

Baca Juga: Program RJIT Kementan Bantu Petani Kembangkan Budi Daya Pertanian 

1. Membantu petani

Realisasi KUR hingga 15 Juni 2022 tembus Rp46,6 T. (Dok. Kementan)

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, program KUR Pertanian digulirkan untuk membantu petani dalam rangka memperkuat permodalan dalam mengembangkan usaha pertaniannya.

"Pemanfaatan program KUR Pertanian sangat berpengaruh dalam peningkatan produktivitas pertanian. KUR dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pra dan pascapanen," kata Ali.

Ali mengatakan, tingginya serapan KUR karena terbukti amat membantu dan sesuai dengan kebutuhan petani. "KUR sektor pertanian sejalan dengan target Presiden Joko Widodo agar perekonomian dasar masyarakat bergerak kembali. KUR membantu budi daya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Ali.

2. Empat inovasi kebijakan KUR Pertanian

Realisasi KUR hingga 15 Juni 2022 tembus Rp46,6 T. (Dok. Kementan)

Ali menjelaskan, dari jumlah Rp46,6 triliun itu, sektor perkebunan menduduki peringkat pertama dalam hal penyerapan KUR pertanian sebesar Rp16,018 triliun dengan 285.826 debitur. Selanjutnya adalah sektor tanaman pangan sebesar Rp12,583 triliun dengan 363.237 debitur.

Berikutnya adalah sektor peternakan sebesar Rp8,167 triliun dengan 211.828 debitur, sektor hortikultura sebesar Rp5,583 dengan 164.179 debitur, mixed farming (perkebunan, peternakan dan peternakan) sebesar Rp3,661 triliun dengan 115.834 debitur dan jasa pertanian, peternakan dan perkebunan sebesar Rp607 miliar dengan 13.960 debitur.

"Ditjen PSP memiliki empat inovasi kebijakan KUR Pertanian. Pertama, KUR tanpa agunan menjadi Rp100 juta. Kedua, KUR cluster dengan perusahaan mitra. Ketiga, penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit di masa pandemi, serta yang terakhir KUR untuk program Taxi Alsintan, KUR Industrialisasi dan Korporasi Pertanian serta KUR Integrated Farming," terang Ali.

Baca Juga: Kementan Tanam Jagung Perdana di Wilayah Khusus Kabupaten Karawang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya