Tips bagi Pengguna Fintech Lending agar Terhindar dari Kerugian
Investree berikan literasi keuangan agar tidak mudah tertipu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perusahaan teknologi finansial (fintech) Investree mengingatkan masyarakat berhati-hati terhadap platform keuangan mengaku berafiliasi dengan layanan keuangan lain baik di di bank, e-wallet, hingga fintech lending.
Hal ini menyusul kasus adanya aplikasi pencatat keuangan otomatis yang mengklaim dapat terhubung dengan akun Investree dan meminta akses akun keuangan penggunanya di Investree atau akun finansial lainnya.
"Melalui momen seperti ini, kami berkomitmen untuk terus memperkuat literasi keuangan karena sangat penting untuk membantu masyarakat memilih platform keuangan aman, legal, dan bermanfaat," Co-Founder dan CEO Investree, Adrian Gunadi, Kamis (2/6/2022).
Investree gencar menyampaikan literasi keuangan di negara-negara Investree beroperasi antara lain Indonesia, Filipina, dan Thailand. Apa saja yang perlu dilakukan para pengguna fintech lending agar terhindar dari penipuan yang merugikan? Simak tips dari Investree.
Baca Juga: Investree Raih Dana Seri C US$23,5 Juta dari MUIP dan BRI Ventures
1. Update terus literasi keuangan terbaru
Belakangan marak kasus platform atau aplikasi yang mengklaim terhubung dengan layanan keuangan lain tanpa kerja sama resmi, bahkan ternyata beroperasi secara ilegal. Adrian menilai penemuan tersebut tidaklah mengejutkan di tengah pesatnya digitalisasi.
"Sebaiknya diimbangi dengan literasi keuangan yang kuat dan selalu update agar masyarakat hati-hati. Minimnya literasi keuangan tentu dapat berpotensi membawa kerugian bagi pengguna layanan fintech lending," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Fintech: Definisi dan Sejarah Masuknya ke Indonesia
Baca Juga: Perkuat Bisnis UKM, Investree Kembangkan Strategi Beyond Lending