TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Deretan Uang yang Pernah Beredar hingga Lahirnya Oeang RI

Selamat Hari Uang Nasional!

Dok. Bank Indonesia (bi.go.id)

Jakarta, IDN Times - Hari Oeang Republik Indonesia (ORI) memasuki peringatan ke ke-74 pada hari ini (30/10/1993). Jalan terjal banyak dilalui para pejuang di masa lalu guna menghadirkan alat pembayaran yang sah milik Indonesia.

Namun, kamu harus tau bahwa usai Indonesia merdeka, ada banyak lho uang yang beredar di Tanah Air. Yuk simak ulasannya.

1. Ada beberapa jenis mata uang yang digunakan saat Indonesia resmi merdeka

Dok. Bank Indonesia (bi.go.id)

Dikutip dari laman Bank Indonesia (BI), terdapat beberapa jenis mata uang yang beredar dan dipergunakan pada saat itu. Jika ditarik ke belakang, pada era penjajahan Belanda, ada dua jenis mata uang yang beredar yaitu uang pemerintah Kolonial Hindia Belanda dan uang De Javasche Bank (DJB).

Pemisahan ini menyebabkan Pemerintah Kolonial mengedarkan uang pecahan di bawah 5 gulden dan De Javasche Bank mengedarkan pecahan 5 gulden keatas. Uang yang beredar kemudian bertambah saat Jepang berkuasa di Tanah Air. Negeri Matahari Terbit itu mengeluarkan uangnya sendiri. Uang itu kemudian disebut sebagai uang invasi.

Saat itu, Jepang melarang beredarnya uang DJB dan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, akan tetapi pada kenyataannya uang tersebut tetap beredar dan dipergunakan di masyarakat. Bahkan tentara Jepang sendiri yang mengedarkan dan menghambur-hamburkan uang tersebut.

Banyaknya uang beredar berimbas pada ekonomi dalam negeri. Indonesia dihadapkan pada inflasi.

2. Sebagai negara berdaulat, Indonesia akhirnya menerbitkan mata uangnya sendiri

Oeang Republik Indonesia (ORI) Emisi II (Website/bi.go.id)

Peredaran uang di dalam negeri kian tidak terbendung. Belanda kembali menyambangi Indonesia dengan nama Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Mereka datang dengan membawa uangnya sendiri. Uang tersebut kemudian disebut sebagai uang merah.

Pada 1946, pemerintah Indonesia kemudian meresponnya dengan mengedarkan Oeang Republik Indonesia (ORI). Dengan mengedarkan ORI, identitas Indonesia sebagai negara berdaulat semakin utuh, karena mengedarkan uangnya sendiri. Belanda yang tidak suka dengan upaya Indonesia kemudian mengganggunya. Peredaran ORI pada saat itu pun sempat terhambat.

Akibatnya, pemimpin-pemimpin daerah mendapatkan mandat dari Pemerintah Pusat untuk menerbitkan uangnya sendiri. Secara keseluruhan, uang yang diterbitkan di daerah tersebut disebut Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Meskipun tiap daerah memiliki berbagai nama dan jenis untuk uang tersebut. Misalnya, ORIDABS-Banten, ORIPS-Sumatera, ORITA-Tapanuli, ORIPSU-Sumatera Utara, ORIBA-Banda Aceh, ORIN-Kabupaten Nias, dan ORIAB-Kabupaten Labuhan Batu.

Mengutip J Soedradjad Djiwandono dalam buku Sejarah Bank Indonesia Periode I:1945-1959, jumlah peredaran ORI dan ORIDA pada 1946, meningkat dari yang awalnya sebesar Rp323 juta menjadi Rp6 miliar pada akhir 1949. Selain itu, penyebab kesulitan penghitungan lainnya adalah karena uang De Javasche Bank dan uang Pemerintah Hindia Belanda belum ditukarkan atau belum disimpan pada bank berdasarkan ketentuan Undang-Undang tanggal 1 Oktober 1946

Baca Juga: Hari Keuangan Nasional, Sejarah Lahirnya Mata Uang Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya