Deretan Uang yang Pernah Beredar hingga Lahirnya Oeang RI
Selamat Hari Uang Nasional!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hari Oeang Republik Indonesia (ORI) memasuki peringatan ke ke-74 pada hari ini (30/10/1993). Jalan terjal banyak dilalui para pejuang di masa lalu guna menghadirkan alat pembayaran yang sah milik Indonesia.
Namun, kamu harus tau bahwa usai Indonesia merdeka, ada banyak lho uang yang beredar di Tanah Air. Yuk simak ulasannya.
1. Ada beberapa jenis mata uang yang digunakan saat Indonesia resmi merdeka
Dikutip dari laman Bank Indonesia (BI), terdapat beberapa jenis mata uang yang beredar dan dipergunakan pada saat itu. Jika ditarik ke belakang, pada era penjajahan Belanda, ada dua jenis mata uang yang beredar yaitu uang pemerintah Kolonial Hindia Belanda dan uang De Javasche Bank (DJB).
Pemisahan ini menyebabkan Pemerintah Kolonial mengedarkan uang pecahan di bawah 5 gulden dan De Javasche Bank mengedarkan pecahan 5 gulden keatas. Uang yang beredar kemudian bertambah saat Jepang berkuasa di Tanah Air. Negeri Matahari Terbit itu mengeluarkan uangnya sendiri. Uang itu kemudian disebut sebagai uang invasi.
Saat itu, Jepang melarang beredarnya uang DJB dan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, akan tetapi pada kenyataannya uang tersebut tetap beredar dan dipergunakan di masyarakat. Bahkan tentara Jepang sendiri yang mengedarkan dan menghambur-hamburkan uang tersebut.
Banyaknya uang beredar berimbas pada ekonomi dalam negeri. Indonesia dihadapkan pada inflasi.
Baca Juga: Hari Keuangan Nasional, Sejarah Lahirnya Mata Uang Indonesia