Bos OJK Pede Penempatan Dana di Himbara Genjot Penyaluran Kredit
Himbara menerima penempatan dana Rp47,5 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pede penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menggenjot penyaluran kredit.
"Di mana Himbara menerima penempatan dana Rp47,5 triliun yang mendorong kredit sebesar 166,39 triliun. Kami yakin ini akan terus berkembang," kata Wimboh dalam konferensi pers KSSK, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Erick Thohir: Himbara Sudah Restrukturisasi Kredit Rp299 Triliun
1. Penyaluran di bank daerah
Selain itu, Wimboh mengatakan Bank Pembangunan Daerah telah menerima penempatan dana Rp14 triliun yang mendorong penyaluran kredit Rp17,39 triliun. Untuk bank syariah dapat penempatan dana Rp3 triliun yang disalurkan kredit Rp1,7 triliun.
"OJK akan terus dorong penyaluran kredit dan penempatan dana pemerintah yang ditempatkan di berbagai bank," katanya.
Baca Juga: PPA akan Perkuat Investasi dan Pengelolaan NPL Himbara pada 2020