TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bos OJK Pede Penempatan Dana di Himbara Genjot Penyaluran Kredit

Himbara menerima penempatan dana Rp47,5 triliun

Wimboh Santoso ketua OJK menyampaikan paparan (IDN Times/Auriga Agustina)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pede penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menggenjot penyaluran kredit.

"Di mana Himbara menerima penempatan dana Rp47,5 triliun yang mendorong kredit sebesar 166,39 triliun. Kami yakin ini akan terus berkembang," kata Wimboh dalam konferensi pers KSSK, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Erick Thohir: Himbara Sudah Restrukturisasi Kredit Rp299 Triliun

1. Penyaluran di bank daerah

Ilustrasi Bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Wimboh mengatakan Bank Pembangunan Daerah telah menerima penempatan dana Rp14 triliun yang mendorong penyaluran kredit Rp17,39 triliun. Untuk bank syariah dapat penempatan dana Rp3 triliun yang disalurkan kredit Rp1,7 triliun.

"OJK akan terus dorong penyaluran kredit dan penempatan dana pemerintah yang ditempatkan di berbagai bank," katanya.

2. Program restrukturisasi kredit per September 2020

Ilustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara untuk program restruktur kredit di perbankan per 28 September OJK mencatat sebesar Rp904,3 triliun untuk 7,5 juta debitur.

"Di perusahaan pembiayaan per 29 September mencapai Rp170,17 triliun untuk 4,6 juta kontrak," kata Wimboh.

Baca Juga: PPA akan Perkuat Investasi dan Pengelolaan NPL Himbara pada 2020

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya