3 Hal yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Berinvestasi di Masa Pandemik
Penuhi dana darurat dulu, ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mengelola keuangan di masa krisis harus dilakukan dengan hati-hati. Pada kuartal II kemarin, pertumbuhan ekonomi tercatat minus 5,32 persen. Menurut perencana keuangan Aidil Akbar, pemerintah telah melakukan berbagai cara agar perekonomian di kuartal III lebih baik.
"Meski kuartal II minus, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih nomor 3 terbaik di dunia dibandingkan negara lain, seperti Eropa yang lebih dalam lagi minusnya," kata Aidil dalam peluncuran Sukuk SR013 secara virtual, Jumat (28/8/2020).
Meskipun demikian, kata Aidil, krisis bukan berarti masyarakat tak bisa berinvestasi. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Apa saja itu? Simak penjelasannya, ya.
This article supported by vivo as Official Journalist Smartphone Partner IDN Media.
Baca Juga: Takut Investasi Bodong? Coba Investasi di Sukuk Ritel SR013
1. Perkuat dana darurat sebelum memutuskan berinvestasi
Menurut Aidil, salah satu yang harus diperkuat adalah dana darurat atau dana likuid. Sebab, kondisi ekonomi dalam ketidakpastian, tidak ada yang tahu kapan situasi darurat menghampiri.
"Dana untuk investasi jangka pendek sangat dibutuhkan. Sukuk ritel SR013 memenuhi kriteria tersebut dari sisi keuangan, sangat baik untuk digunakan dalam kondisi darurat. Meski 3 tahun tenornya, ini masih bisa digunakan untuk investasi jangka pendek atau menengah, bisa untuk emergency fund," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Minta ke Luhut: Investasi Jangan Sampai Minus di Atas 5 Persen