TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bunga Acuan BI Terus Turun Tapi Tak Berdampak ke Kenaikan Kredit

Pandemik menciptakan ketidakpastian di sektor bisnis

Jakarta, IDN Times - Penurunan suku bunga acuan jadi salah satu cara menggerakkan roda perekonomian yang terpuruk akibat pandemik COVID-19. Pada 15-16 Juli 2020, Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan, BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen. Padahal, belum genap sebulan BI menurunkan suku bunga menjadi 4,25 persen.

Turunnya suku bunga kredit, pinjaman, KPR, Kredit Kendaraan Bermotor dan kredit lainnya, diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk mengambil kredit lantaran bunga yang lebih murah. Selain itu, pemangkasan suku bunga BI akan mengakibatkan penurunan minat masyarakat untuk menyimpan uang di deposito. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat.

Jika ditarik mundur, BI telah memangkas 7DRR sebanyak 150 bps dari April 2019 hingga April 2020. Namun, apakah cara ini bisa secara efektif mendorong pertumbuhan kredit?

Riset Lifepal.co.id menunjukkan, dampak pemangkasan tingkat suku bunga baru terlihat secara signifikan dalam jangka waktu di atas tiga tahun untuk penyaluran dana di bank umum konvensional. Penyaluran dana yang dimaksud berupa kredit yang diberikan ke pihak ketiga dan bank lain. Uniknya, jumlah simpanan berjangka (deposito) yang ada di bank konvensional juga tetap mengalami pertumbuhan, bukan penurunan. Berikut hasil riset Lifepal.co.id

Baca Juga: Sah! BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4 Persen 

1. Pemerintah berkali-kali mengubah suku bunga acuan dalam 4 tahun

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Tangkapan Layar Bank Indonesia)

Terhitung sejak 2016, Bank Indonesia berkali-kali menurunkan suku bunga dari yang awalnya 7,50 persen hingga mencapai titik terendahnya di 4,25 persen pada Oktober 2017 hingga Mei 2018. 

Suku bunga pun kembali dinaikkan pada Juni 2018 mulai dari Juni 2018 sebanyak 25 basis poin jadi 4,50 persen. Hampir setiap bulannya, suku bunga pun terus dinaikkan hingga mencapai 6,00 persen di Desember 2018. Suku bunga tersebut terus dipertahankan hingga Juli 2019, sebelum akhirnya diturunkan kembali secara perlahan hingga menyentuh 4,50 persen di April 2020.

2. Diharapkan kredit naik dan deposito turun

Ilustrasi kredit (IDN Times/Arief Rahmat)

Penurunan suku bunga tentunya diharapkan berimbas pada peningkatan kredit. Namun, apakah kebijakan penurunan suku bunga ini langsung mengerek nominal kredit?  

Pada 2016, jumlah penyaluran dana berupa kredit pada pihak ketiga maupun bank lain sebesar 9,67 persen. Sementara, di tahun 2017 mencapai 10 persen. Pada 2018, penyaluran kredit naik drastis jadi 14,8 persen, padahal pada Juni 2018 suku bunga acuan naik perlahan hingga mencapai puncaknya pada bulan Desember sebesar 6 persen.

Seiring berjalannya waktu, pemerintah akhirnya kembali menurunkan suku bunga di Juli 2019. Namun, penyaluran kredit bank konvensional di 2019 menurun sebesar 8,12 persen.

Lantas, bagaimana di masa pandemik COVID-19? Terhitung sejak Januari hingga April 2020, penyaluran dana kredit bank konvensional yang tertera di laporan OJK baru mencapai 1,96 persen. Dalam rentang waktu Januari hingga April, suku bunga BI sudah dipangkas dua kali, yakni dari 5,00 persen menjadi 4,50 persen atau turun 50 basis poin. 

3. Walau tumbuh, deposito menunjukkan tren melambat

Ilustrasi Logo Bank Indonesia. bi.go.id

Dengan adanya pemangkasan suku bunga BI, tentu saja bunga keuntungan dari deposito menjadi berkurang. Meski jumlah simpanan berjangka tersebut dilaporkan naik, tren pertumbuhannya justru berkurang. 

Lifepal mencatat sepanjang tahun 2016, persentase simpanan berjangka di bank konvensional tercatat 6,14 persen. Sementara, di tahun 2017 mencapai 6,21 persen. Meski demikian, pertumbuhan simpanan berjangka di tahun 2018 justru hanya 4,9 persen dan di tahun 2019, hanya 2,9 persen.

Baca Juga: 10,7 Juta Orang Indonesia Berstatus Pengangguran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya