Bunga Acuan BI Terus Turun Tapi Tak Berdampak ke Kenaikan Kredit
Pandemik menciptakan ketidakpastian di sektor bisnis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penurunan suku bunga acuan jadi salah satu cara menggerakkan roda perekonomian yang terpuruk akibat pandemik COVID-19. Pada 15-16 Juli 2020, Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan, BI 7-Day Reverse Repo Rate (7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen. Padahal, belum genap sebulan BI menurunkan suku bunga menjadi 4,25 persen.
Turunnya suku bunga kredit, pinjaman, KPR, Kredit Kendaraan Bermotor dan kredit lainnya, diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk mengambil kredit lantaran bunga yang lebih murah. Selain itu, pemangkasan suku bunga BI akan mengakibatkan penurunan minat masyarakat untuk menyimpan uang di deposito. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat.
Jika ditarik mundur, BI telah memangkas 7DRR sebanyak 150 bps dari April 2019 hingga April 2020. Namun, apakah cara ini bisa secara efektif mendorong pertumbuhan kredit?
Riset Lifepal.co.id menunjukkan, dampak pemangkasan tingkat suku bunga baru terlihat secara signifikan dalam jangka waktu di atas tiga tahun untuk penyaluran dana di bank umum konvensional. Penyaluran dana yang dimaksud berupa kredit yang diberikan ke pihak ketiga dan bank lain. Uniknya, jumlah simpanan berjangka (deposito) yang ada di bank konvensional juga tetap mengalami pertumbuhan, bukan penurunan. Berikut hasil riset Lifepal.co.id
Baca Juga: Sah! BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4 Persen
1. Pemerintah berkali-kali mengubah suku bunga acuan dalam 4 tahun
Terhitung sejak 2016, Bank Indonesia berkali-kali menurunkan suku bunga dari yang awalnya 7,50 persen hingga mencapai titik terendahnya di 4,25 persen pada Oktober 2017 hingga Mei 2018.
Suku bunga pun kembali dinaikkan pada Juni 2018 mulai dari Juni 2018 sebanyak 25 basis poin jadi 4,50 persen. Hampir setiap bulannya, suku bunga pun terus dinaikkan hingga mencapai 6,00 persen di Desember 2018. Suku bunga tersebut terus dipertahankan hingga Juli 2019, sebelum akhirnya diturunkan kembali secara perlahan hingga menyentuh 4,50 persen di April 2020.