Salurkan Rp1,44 Triliun, Amartha Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Amartha telah diawasi OJK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amartha, perusahaan fintech peer-to-peer (p2p) lending tercatat telah menyalurkan pendanaan senilai Rp1,44 Triliun per Oktober 2019. Dana tersebut disalurkan kepada lebih dari 300.000 perempuan pengusaha mikro di 4.100 desa seluruh Indonesia. Selain membantu memberdayakan perempuan desa, pendana akan mendapatkan keuntungan menarik hingga 15 persen per tahun.
1. Rasio kredit bermasalah terjaga di bawah 1 persen
Tingkat Keberhasilan (TKB) mitra usaha (sebutan bagi pelaku usaha mikro perempuan) Amartha dalam membayar kembali pinjaman mencapai 99,19 persen. Sehingga tingkat Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah Amartha selama ini terjaga di bawah 1 persen, jauh di bawah rata-rata industri fintech yang disebut OJK sebesar 3,18 persen.
"Pengelolaan dana tersebut dipertanggungjawabkan Amartha secara transparan setiap tahun dengan menggandeng PwC sebagai lembaga audit independen," ungkap CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10).
Baca Juga: Lewat Progam Pengentasan Kemiskinan Desa, Amartha Raih Penghargaan