Terseret Dokumen FinCEN soal Transaksi Mencurigakan, Ini Tanggapan BCA
BCA berupaya melakukan mitigasi untuk mencegah TPPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia (BCA) disebut-sebut terseret dalam laporan transaksi janggal oleh Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN). FinCEN menyebut ada dana aliran janggal yang keluar masuk melalui bank-bank di Indonesia, temasuk BCA.
Diduga ada 496 transaksi mencurigakan di 19 bank di Indonesia yang nilainya mencapai 504,65 juta dolar AS atau Rp7,46 triliun. Di antaranya, 19 transaksi di BCA senilai 753,7 ribu US dolar atau setara Rp11,1 miliar.
Menanggapi hal itu, BCA mengaku berupaya terus menerus melakukan mitigasi dengan mengevaluasi sistem mereka secara berkesinambungan.
"Dalam menjalankan operasional, BCA senantiasa mengikuti dan patuh terhadap ketentuan dan undang-undang terkait Penerapan Progam Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT). BCA juga melakukan monitoring atas semua transaksi nasabah seperti yang telah diatur oleh regulator atas ketentuan tersebut," ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (22/9/2020).
1. BCA terbuka dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah tindak pencucian uang
Hera pun mengatakan BCAberkomitmen terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mencegah terjadinya pencucian uang dan pendanaan terorisme. "Ini agar tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku secara nasional maupun internasional," ungkapnya.