Dana Pensiun: Pengertian dan Jenisnya
Apa itu dana pensiun?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tahukah kamu apa itu dana pensiun? Dana ini biasanya dihimpun oleh sebuah perusahaan ataupun serikat pekerja. Tujuan dikumpulkannya dana ini adalah agar bisa memenuhi kebutuhan hidup pegawai ketika masa tua.
Sehingga dana pensiun merupakan bentuk cadangan finansial guna memberikan bayaran kepada pensiunan atau pegawai yang masa kerjanya telah habis. Dana yang didapatkan pegawai tersebut berasal dari iuran pembayaran secara tetap yang ditambah penghasilan perusahaan.
Baca Juga: OJK Buka Suara Soal Dana Pensiun BUMN Disebut Jadi Sarang Korupsi
1. Pengertian dana pensiun
Dana pensiun ini adalah ketersediaan dana yang telah dikumpulkan oleh perusahaan di mana pegawai bekerja. Dana pensiun merupakan hak milik seorang pensiunan dari perusahaan yang telah selesai masa kerjanya.
Bentuk dana pensiun yang diberikan kepada pegawai biasanya berupa uang, sehingga pensiunan dapat melakukan pengambilan uang setiap bulannya. Namun, sebenarnya pengambilan uang pensiun dapat diambil sekaligus ketika pegawai telah masuk masa pensiunnya. Hal ini tergantung dari kebijakan perusahaan tempat pegawai itu bekerja.
Baca Juga: 3 Fungsi Dana Pensiun, Siapkan dari Sekarang ya!
Demikianlah penjabaran mengenai apa itu dana pensiun yang bisa didapatkan oleh para pensiunan dari sebuah perusahaan. Dana pensiun yang didapatkan karena pegawai sudah tidak lagi bekerja, sehingga mendapatkan dana tetap guna memenuhi kebutuhan hidup selanjutnya.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Dana Pensiun BUMN Jadi Tempat Korupsi