Kisah Korban Tagihan Nyasar Fintech, Data Pribadi Dipakai Orang Lain!
Foto KTP dan swafoto korban digunakan jadi penjamin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang karyawati swasta asal Solo, Jawa Tengah yakni PW (29) menjadi korban penipuan fintech kredit digital.
Dia mendadak menerima tagihan senilai Rp1.094.000, di mana petugas fintech itu langsung datang ke rumahnya. Padahal, PW tidak menggunakan layanan apa pun dari fintech tersebut.
"Kemarin Jumat, 28 Agustus 2020 ada orang yang nagih ke rumahku, petugas dari fintech itu, tunggakan sebesar 1 juta untuk beli pulsa yang bahkan dikirim bukan ke nomorku," kata dia kepada IDN Times, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Riset UI: Fintech P2P Lending Dukung Inklusi Keuangan Millennial
1. Pelaku gunakan identitas PW sebagai penjamin
Tagihan ini dilayangkan kepada dia saat pihak fintech tersebut tidak mendapat jawaban apa pun dari nomor telepon yang diregistrasi menggunakan identitas PW.
Pelaku melakukan transaksi pembelian pulsa sebanyak enam kali. Pelaku juga menggunakan foto KTP dan swafoto miliknya sebagai penjamin untuk menggunakan layanan di fintech tersebut.
Baca Juga: Data Nasabahnya Bocor, KreditPlus Ternyata Bukan Fintech P2P Lending