TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tere Liye Putuskan Kontrak, Ternyata Seperti Ini Perhitungan Gaji Penulis

Hmm... ternyata seperti itu.

recommendedbooks1

Baru ini kita dikagetkan dengan unggahan Tere Liye yang mengungkapkan bahwa dirinya telah memutuskan kontrak dengan 2 penerbit bukunya, Gramedia Pustaka Utama dan Republika. Tidak main-main, ke 28 buah judul bukunya akan berhenti diterbitkan. Diketahui bahwa Tere Liye merupakan salah satu penulis besar di Indonesia. Karya-karyanya banyak yang menjadi bestseller.  

Tere Liye menganggap bahwa pajak royali penulis sebesar 15% baginya terlalu besar. Bahkan dirinya sudah ke Dirjen Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif untuk menyampaikan hal ini, namun tidak ada tanggapan. Hingga akhirnya ia memutuskan untuk melakukan pemutusan  kontrak penerbitan. Meskipun demikian, Tere Liye masih akan terus menulis. Sementara ini dia akan menerbitkan tulisan-tulisannya secara gratis melalui media sosialnya. 

Sebenarnya bagaimana, sih hitung-hitungan pendapatan seorang penulis? Berikut ulasannya.

1.  Sistem jual putus.

Selain royalti, banyak juga penerbit yang menerapkan sistem ini. Penulis akan mendapat bayaran satu kali. Besarnya bayaran tergantung dari ketebalan buku, proyeksi pasar, dan kredibilitas penulis.  Keuntungannya, penulis akan langsung mendapatkan uang. Namun kelemahannya adalah apabila buku yang diterbitkan meledak dipasaran, penulis tidak akan mendapatkan bayaran lagi dan sepenuhnya menjadi hak penerbit.

2. Sistem royalti 10%.

steihamfara

Sistem ini paling banyak digunakan penerbit. Umumnya penulis akan mendapatkan 10% dari buku yang diterbitkan. Ilustrasinya seperti ini. Misalnya pada cetakan pertama, buku dicetak sebanyak 5000 eksemplar dengan harga satuannya Rp50.000,-

Berarti, 50.000 x 10% = Rp 5.000,-. Jadi untuk satu buku, penulis mendapatkan Rp 5.000. Kemudian dikalikan, Rp5.000 x 5000 eks = Rp25 juta. Nah, pada penerbitan pertama ini penulis mendapatkan Rp25 juta. Apabila buku dicetak kembali (cetakan kedua), maka penulis akan mendapatkan royalti dengan perhitungan yang sama. Dan seterusnya. Semakin banyak yang dicetak, semakin banyak pula penghasilan si penulis.

3. Pajak royalti penulis 15%.

litrg

Penghasilan yang didapat dari penulis tadi masih belum dikurangi pajak. Pajak penulis yang memiliki NPWP adalah sebesar 15%. Jadi, dari penghasilan Rp25 juta tadi harus dikurangi 15%. Maka pendapatan bersih penulis adalah Rp21.750.000.

Writer

Noor Aeni

Hagrid: "You're a wizard, Harry"

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya