TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aman dan Halal, Ini 5 Kelebihan Investasi Produk Reksa Dana Syariah

Bisa jadi pilihan tepat saat berinvestasi

unsplash.com/Austin Distel

Sudah banyak orang yang memulai berinvestasi untuk mempersiapkan finansial jangka panjang. Investasi ada banyak macamnya, bisa berupa properti, emas, saham atau juga reksa dana.

Reksa dana belakangan banyak menjadi pilihan karena risiko yang tidak terlalu besar dan juga mudah dipahami. Namun tak jarang, banyak yang masih bingung harus berinvestasi di reksa dana konvensional atau syariah.

Ada lima alasan kenapa berinvestasi di reksa dana syariah bisa menjadi pilihan. Jadi, kamu bisa lebih paham dan tidak khawatir lagi dengan keamanan dan jaminan syariah dari produk reksa dana pilihanmu.

1. Reksa dana syariah dikelola berdasarkan fatwa MUI

pexels.com/Pixabay

Pastinya sudah tau dong kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) selalu menjadi acuan untuk mengetahui kehalalan suatu produk. Jadi untuk menentukan halal atau tidaknya suatu produk harus melewati proses yang ketat dari hulu hingga hilirnya.

Dalam hal ini sebuah produk reksa dana syariah tidak akan berinvestasi pada perusahaan yang berfokus pada produk yang tidak halal. Misalnya pada perusahaan minuman beralkohol, perusahaan rokok, perusahaan makanan yang mengandung bahan-bahan tidak halal dan sebagainya.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Investasi di Reksa Dana agar Cuan 

2. Diawasi oleh dua lembaga sekaligus   

pexels.com/Lukas

Jika produk reksadana konvensional hanya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lain halnya dengan reksadana syariah. Produk dari reksadana syariah akan diawasi juga oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Lembaga ini menjamin apakah produk reksdana telah mengikuti aturan dan prinsip syariah yang telah ditetapkan atau tidak. Jadi, selain aman karena diawasi oleh batasan investasi dari OJK, juga diawasi secara hukum Islam oleh DPS.

3. Produk reksa dana hanya membeli perusahaan dengan rasio utang tertentu

unsplash.com/Stephen D

Ada rasio utang perusahaan tertentu yang bisa masuk dalam kategori produk syariah. Yakni yang tidak melebihi 45 persen dari rasio utang. Artinya, perusahaan yang banyak nilai utangnya tidak boleh dibeli oleh reksa dana syariah.

Hal ini juga dapat menjadi nilai plus karena perusahaan akan memiliki nilai positif dalam mengelola keuangan saat masa resesi. Tentunya akan menguntungkan investor karena nilai investasinya yang cenderung aman dan stabil.

4. Selalu ada daftar efek syariah yang dievaluasi setiap enam bulan  

pexels.com/Andrea P

Pada saat memilih investasi di reksa dana, kamu akan dibantu oleh seorang manajer investasi dalam mengalokasikan uangmu. Dan pada reksa dana syariah, manajer investasi akan selalu mengacu pada Efek yang diterbitkan oleh Daftar Efek Syariah (DES) saat mengelola reksa dana.

Artinya, hanya produk yang ditetapkan oleh DES yang boleh dimasukkan dalam reksa dana. Selain itu juga, DES akan selalu dipantau dan dievaluasi setiap enam bulan oleh OJK untuk menjamin keamanannya. Jadi, kamu akan merasa lebih tenang dalam berinvestasi.

Baca Juga: Untung Rugi Investasi Reksa Dana, Ini yang Investor Pemula Wajib Tahu

Verified Writer

It's Me, Sire

A dusk chaser who loves to shout in the silence..

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya