BI: Rupiah Digital Bisa Dipakai Beli Surat Berharga
BI rencanakan panduan rupiah digital akhir tahun ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nusa Dua, IDN Times - Mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) jadi topik yang tengah dibicarakan oleh bank sentral di beberapa negara. Bank Indonesia (BI) pun tak ketinggalan untuk mewujudkan CBDC dalam bentuk rupiah digital.
Dalam hal penggunaan CBDC nanti, Deputi Gubernur BI, Juda Agung menyatakan hal tersebut bisa untuk transfer uang tunai maupun surat berharga.
"Pertama, menerapkan penerbitan dan distribusi yang efektif dan kuat. Di dalam hal ini, kami perlu mengeksplorasi bagaimana kami dapat memanfaatkan fitur program CBDC untuk memfasilitasi transfer uang tunai dan surat berharga secara efisien, serta untuk memberikan layanan inovatif baru kepada pelanggan," ujar Juda di Side Event G20: Festival Ekonomi Keuangan Digital di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Bank Dunia: Mata Uang Digital Tidak Berdampak ke Inklusi Keuangan
Baca Juga: Ini Komentar IMF soal Mata Uang Digital Bank Sentral
1. Rupiah digital ditargetkan menyasar seluruh wilayah di Indonesia
Sejalan dengan hal tersebut, Juda juga mengatakan bahwa mata uang digital atau rupiah digital nantinya diharapkan bisa digunakan seluruh masyarakat di Indonesia. Tujuannya bukan hanya untuk masyarakat di kota, melainkan juga di wilayah desa hingga daerah terluar.
"Kita juga perlu mengkonfigurasi desain yang sesuai sehingga CBDC dapat diterapkan dengan baik tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan dengan konektivitas internet yang terputus-putus atau tidak terjangkau," ujar Juda.
Baca Juga: IMF Sebut Mata Uang Digital Bank Sentral Gak Ada Untungnya