Mau Terjun ke Pasar Modal? Pahami Dulu Apa Itu KSEI
Kependekan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Saham menjadi salah satu instrumen investasi yang digemari di tengah pandemik COVID-19 saat ini, terutama oleh generasi millenial. Ada banyak istilah dalam dunia pasar modal yang mesti kamu ketahui sebelum benar-benar terjun berinvestasi saham.
Salah satu istilah di pasar modal yang perlu kamu ketahui adalah KSEI atau kependekan dari Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Berikut ini beberapa informasi tentang KSEI yang bisa kamu jadikan pengetahuan sebelum terjun ke dunia pasar modal.
Baca Juga: 11 Istilah tentang Saham yang Perlu Diketahui Investor Pemula
1. Apa itu KSEI?
Melansir dari situs resminya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) adalah sebuah Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia. Tugasnya adalah untuk menyediakan layanan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi efek yang teratur, wajar, dan efisien sesuai amanah Undang Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
KSEI mulai berdiri di Jakarta pada 23 Desember 1997 dan setahun kemudian tepatnya pada 11 November 1998 baru mendapatkan izin usaha. Setelah itu, bersama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), KSEI turut menjadi sebuah self-regulatory organization (SRO) atau organisasi yang memiliki kuasa untuk menerapkan aturan di industri pasar modal.
Seiring dengan berjalannya waktu, KSEI membuat peraturan kepemilikan Single Investor Identification yang biasa dikenal sebagai SID pada 2012 silam. SID ini berfungsi sebagai salah satu hal yang bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi dan juga sebagai nomor identitas tunggal bagi investor.
SID ini kamu butuhkan agar proses identifikasi sebagai investor jadi lebih mudah. Selain itu, dengan SID kamu akan bisa mendapatkan berbagai pengembangan pasar modal lainnya, seperti fasilitas Acuan Kepemilikian Sekuritas (AKSes).
Baca Juga: KSEI Sosialisasikan Fasilitas AKSes ke 22.918 Investor Saham Semarang