TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dewan Direksi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya

Penjelasan Apa itu Dewan Direksi

ilustrasi berdiskusi. (pexels.com/Christina Morillo)

Dewan Direksi merupakan orang-orang yang bertanggung jawab atas operasional perusahaan, baik secara bisnis ataupun operasional yang berdasarkan pada pengaturan perusahaan yang sehat berdasarkan pada prinsip dan hukum yang berlaku di Indonesia. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai apa itu dewan direksi, simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: Sah! Achmad Yurianto dan Dewan Pengawas-Direksi BPJS Resmi Dilantik

1. Pengertian Dewan Direksi

Unsplash.com/NeONBRAND

Sekelompok individu yang terpilih untuk mewakili pemegang saham ialah yang disebut dengan Dewan Direksi. Perusahaan publik diharuskan memiliki Dewan Direksi yang secara berkala bertemu atau melakukan rapat untuk menetapkan aturan baru sebagai bentuk pengawasan perusahaan.

Jumlah, struktur, dan kekuasaan Dewan Direksi ditentukan oleh besaran anggaran rumah tangga pada sebuah perusahaan atau organisasi.

Biasanya jumlah Dewan Direksi 3 orang hingga 31 orang, jumlah ini tidak ditentukan oleh aturan apapun. Namun,  beberapa penelitian mengatakan bahwa jumlah ideal untuk Dewan Direksi adalah tujuh orang.

Jumlah direksi pada sebuah perusahaan atau organisasi harus merupakan cerminan atas representasi manajemen dan para pemegang saham, dan harus memenuhi seluruh anggota internal dan eksternal perusahaan atau organisasi.

Baca Juga: Catat! Jokowi Bakal Perkenalkan Dewan Direksi LPI Hari Ini

2. Jenis Dewan Direksi

Unsplash.com/headwayio

Dewan Direksi terdapat dua jenis yaitu Dewan Direksi Internal dan Dewan Direksi Eksternal, dengan pengertian sebagai berikut:

  • Dewan Direksi Internal

Dewan Direksi internal adalah anggota-anggota Dewan Direksi yang merupakan pemegang saham utama, karyawan, pejabat, dan anggota-anggota Dewan Direksi yang memiliki pengalaman untuk kemajuan perusahaan.

Direktur perusahaan tidak dapat menjadi Dewan Direksi karena jabatan tersebut sudah termasuk eksekutif perusahaan tingkat C.

  • Dewan Direksi Eksternal

Dewan Direksi Eksternal adalah anggota-anggota Dewan Direksi yang merupakan seseorang yang berasal dari luar perusahaan atau independen yang menduduki kursi dewan, tapi tidak terlibat dalam pekerjaan operasional perusahaan sehari-hari.

Dewan Direksi internal akan mendapatkan pergantian uang, dan dibayar setiap kehadirannya pada pertemuan dewan.

Biasanya direktur eksternal memberikan pendapat yang lebih obyektif dan independen untuk memberikan dan menyelesaikan permasalahan perusahaan dengan tujuan yang tidak menguntungkan satu atau dua orang.

Adanya Dewan Direksi merupakan hal penting untuk menjaga keseimbangan perusahaan.

3. Fungsi Dewan Direksi

pexels.com/Andrea Piacquadio

Undang-undang Negara Indonesia mengharuskan perusahaan berbasis bisnis korporasi harus memiliki Dewan Direksi. Penetapan anggota Dewan Direksi dipilih oleh pemegang saham, yang memiliki tujuan untuk membuat perusahaan tetap dalam keadaan menguntungkan terus menerus.

Fungsi Dewan Direksi sendiri ialah bertanggung jawab membuat dan mengawasi setiap strategi pada tingkatan tinggi di sebuah perusahaan, mempekerjakan manajemen atas, dan memberhentikan manajemen atas yang dianggap sudah tidak layak lagi.

Otoritas Jasa Keuangan menetapkan peraturan tentang Dewan Direksi yang diatur pada 33/POJK.04/2014. Didalamnya menjelaskan bahwa perusahaan public wajib memiliki Dewan Direksi yang dipilih untuk mewakili para pemegang saham dan badan pengatur.

Sedangkan perusahaan swasta dan nirlaba secara hukum tidak diharuskan memiliki Dewan Direksi. Namun pada umumnya para perusahaan swasta dan nirlaba memasang Dewan Direksi guna keefektifan berjalannya perusahaan lebih baik, karena adanya anggota-anggota yang dihormati, dan dapat bertanggung jawab untuk pengawasan dan kemajuan perusahaan.

Tanggung jawab dari Dewan Direksi tidak terbatas hanya untuk kepentingan pemegang saham semata. Tanggung jawab lain dari Dewan Direksi adalah membuat keputusan yang penting untuk kesuksesan perusahaan itu sendiri.

Baca Juga: Orias Petrus Moedak Dicopot, Ini Alasan Erick Rombak Direksi MIND ID

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai Dewan Direksi. Kamu harus mengetahuinya siapa tau besok-besok kamu adalah bagian dari Dewan Direksi tersebut.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya