Instrumen Kredit: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya
Penjelasan apa itu instrumen kredit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tahukah kamu apa itu instrumen kredit? Sekilas ketika mendengar kata kredit, mungkin kamu membayangkan kartu kredit. Sebenarnya hal itu tidak salah, namun pengertian sebenarnya jauh lebih luas daripada itu.
Dalam dunia perbankan dan keuangan instrumen kredit adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan setiap benda atau barang yang disepakati yang dapat digunakan sebagai mata uang. Selama kedua belah pihak (peminjam dan pemberi pinjaman) telah menyetujui penggunaan instrumen itu, barang apa pun dapat berfungsi sebagai instrumen kredit.
Instrumen kredit yang dikeluarkan oleh bank berbentuk kartu kredit. Pada gilirannya, pelanggan menggunakan instrumen kredit ini untuk melakukan pembelian 'secara kredit' dan membayar jumlah yang 'dipinjam' ke bank baik pada akhir bulan, kuartal, atau jangka waktu apa pun yang telah disepakati.
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai apa itu instrumen kredit, mari simak ulasannya di bawah ini.
Baca Juga: 3 Pengaruh Kartu Kredit dan Pay Later pada Kredit Skor Pribadi
Baca Juga: [OPINI] Instrumen Investasi Hidden Gems yang ‘Bebas’ Risiko
1. Memahami instrumen kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan instrumen kredit sebagai warkat perjanjian penjaminan tertulis yang dapat berisi kesanggupan bayar atau perintah bayar sebagai bukti pinjaman; instrumen kredit yang merupakan kesanggupan bayar, antara lain, ialah promes dan surat aksep; alat kredit yang merupakan perintah bayar, antara lain, ialah cek, wesel dan L/C (credit instrument).
Pada dasarnya, instrumen merupakan janji oleh debitur bahwa ia akan membayar kembali ke pemberi pinjaman. Di beberapa negara seperti Inggris Raya, bank biasa mengeluarkan uang kertas tanpa cek dari Pemerintah. Sifat dari uang kertas ini yaitu bersifat surat promes.
Tanpa keamanan yang memadai dan mengakibatkan kegagalan bank sering, maka hal ini menyebabkan over-issue dari catatan tersebut. Pemerintah harus melarangnya, karena praktik ini terlalu berbahaya jika dibiarkan berlanjut.
Oleh sebab itu, saat ini hanya Bank Sentral suatu negara yang diizinkan untuk mengeluarkan uang kertas. Karena kepercayaan mereka pada stabilitas pemerintah, dan hampir sebagus uang maka uang kertas ini diterima oleh rakyat.
Instrumen kredit juga dapat dimaksudkan kepada dokumen-dokumen yang memungkinkan terjadinya transaksi kredit. Karena dinilai lebih mudah dan nyaman bagi banyak orang, instrumen kredit juga semakin populer. Dengan instrumen kredit, orang tidak perlu membawa uang kemana pun akan pergi.
Cek merupakan contoh sederhana dari instrumen kredit. Saat seorang individu memberi cek lain, pada dasarnya individu tersebut mengatakan bahwa kertas tersebut membuktikan saya berutang sejumlah uang kepada individu tadi.
Apabila jika individu mengambilnya bank, mereka dengan senang hati akan membayar individu atas nama saya. Bahkan lebih sederhana daripada cek adalah nota perjanjian, yang juga sangat mirip. Macam-macam instrumen kredit yaitu kartu kredit, wesel cek dan L/C.