TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Tips Ampuh agar Pengajuan KUR bagi UMKM Diterima

Pengajuan KUR jadi semakin mudah dan aman

Ilustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nasional 2022 sebesar Rp373,17 triliun dengan subsidi bunga 3 persen hingga bulan Juni mendatang. Nilai kredit tersebut naik 30,9 persen dari plafon 2021 lalu yaitu sebesar Rp285 triliun.

Nah, KUR ini bisa menjadi sumber modal usaha bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Apalagi, penyalur KUR sendiri adalah Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yang punya sepak terjang baik dalam penyalurannya.

Misalnya saja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang menargetkan penyaluran KUR senilai Rp195 triliun pada 2022 atau setara 93,02 persen dari realisasi November 2021 sebesar Rp 181,39 triliun. Sementara alokasi KUR PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) juga meningkat hingga Rp38 triliun atau naik 22,7 persen dari alokasi tahun lalu sebesar Rp30,95 triliun.

“KUR merupakan salah satu faktor pendorong keberlanjutan UMKM di tengah pandemik. Seiring dengan penyaluran KUR tahun lalu, pada Kuartal II dan III-2021 tercatat pertumbuhan UMKM naik 1,55 persen menjadi 3,13 persen secara year on year (yoy). Selain itu, Produk Domestik Bruto (PDB) juga tumbuh 7,7 persen dimana UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen pada PDB. Tentu, kenaikan plafon KUR diharapkan dapat semakin mendorong pertumbuhan UMKM di tahun 2022,” ujar CEO dan Co-Founder CrediBook, Gabriel Frans dalam keterangan resminya, Rabu (2/2/2022).

CrediBook sendiri adalah perusahaan teknologi berbasis di Indonesia yang fokus menciptakan efisiensi operasional bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia melalui digitalisasi cara kerja. Dalam kesempatan ini, CrediBook memberikan sejumlah tips agar pelaku UMKM bisa mendapat persetujuan saat mengajukan KUR.

“Setiap lembaga penyalur KUR memiliki kriteria tertentu dengan prinsip kehati-hatian. Ini dilakukan untuk memastikan dana dapat tersalurkan tepat sasaran dan tepat guna. Pelaku UMKM perlu menampilkan profil usaha yang kredibel lewat laporan keuangan usaha yang baik,” tutur Gabriel.

Baca Juga: 4 Masalah Keuangan yang Sering Dihadapi, Relate Gak Sama Kamu?

Baca Juga: Ingin Buka Usaha? Ini 10 Cara Dapat Modal dengan Mudah

1. Mengurus perizinan usaha

Laman resmi Online Single Submission (OSS)/oss.go.id

Seluruh dokumen persyaratan KUR harus dilengkapi, termasuk perizinan usaha. Pelaku UMKM perlu memastikan usahanya telah memiliki legalitas, misalnya seperti yang dilansir situs Bank BRI yaitu Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Kini, pelaku bisa mengurus izin usaha dengan mudah secara online melalui website atau aplikasi digital.

“Selain untuk mendapatkan KUR, perizinan usaha akan memperluas potensi bisnis. Di antaranya seperti meningkatkan kredibilitas usaha dalam menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mendapatkan sertifikasi. Ini juga turut membangun kepercayaan publik terhadap kualitas produk lokal. Maka dari itu, pelaku UMKM perlu segera mengurus legalitas usaha untuk mengembangkan bisnis yang lebih berdaya saing,” kata Gabriel.

2. Pisahkan keuangan pribadi dan usaha

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Memisahkan keuangan rumah tangga atau pribadi dan usaha adalah bentuk profesionalitas pelaku usaha dalam mengelola arus kas (cashflow). Terlebih, pada tahap administrasi pengajuan KUR, pihak penyalur akan menganalisa riwayat transaksi dan kredit dari setiap calon peminjam.

Untuk itu, pelaku UMKM direkomendasikan untuk memiliki rekening yang terpisah antara usaha dan pribadi. Cara ini akan memudahkan proses pengajuan pinjaman karena penelusuran riwayat transaksi dan kredit langsung berfokus pada kegiatan bisnis, tanpa tercampur dengan urusan pribadi.

“Pemasukan bisnis sebaiknya tidak digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi apapun. Sebagai alternatif, sisihkan sebagian dari keuntungan usaha untuk menggaji diri sendiri. Sistem gaji akan menghindari pemakaian uang usaha untuk kebutuhan pribadi. Kemudian, pisahkan pencatatan keuangan pribadi dan usaha. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa memantau pertumbuhan bisnisnya karena pengelolaan keuangannya lebih tertata,” ujar Gabriel.

Baca Juga: 5 Catatan Penting dalam Mengatur Keuangan di Kondisi Krisis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya