Cara Tukar Uang di Kas Keliling BI Pakai Aplikasi PINTAR
Ada batas penukaran uang baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Layanan kas keliling Bank Indonesia (BI) untuk penukaran uang baru sudah beroperasi di sejumlah wilayah. Untuk menukar, masyarakat harus memesan di situs web (website) PINTAR.
Untuk mengakses PINTAR, masyarakat bisa membuka tautan pintar.bi.go.id. Masyarakat akan diminta mengisi data diri, kemudian menetapkan waktu dan lokasi penukaran uang.
Baca Juga: Sudah Dibuka! Ini Titik-Titik Penukaran Uang BI buat THR Lebaran 2023
Baca Juga: THR Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023 Sudah Disiapkan, Segini Besarannya!
1. Cara memesan penukaran uang di kas keliling BI
Berikut tata cara memesan penukaran uang di mobil kas keliling BI:
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id.
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
- Pilih provinsi.
- Terlampir daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Isi data pemasanan dengan NIK, nama, no telepon, dan email.
- Isi jumlah lembar/keping yang rupiah yang akan ditukar sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI.
- Pesan penukaran uang.
- Simpan bukti pemesanan layanan untuk diberikan ke petugas di mobil kas keliling.
Baca Juga: Menaker Besok Umumkan Aturan THR, Maksimal Dibayar H-7 Lebaran