Catat! Jam Operasional BCA, BNI, BRI, BTN, Mandiri Saat PPKM Darurat
Jam operasional bank dibatasi selama PPKM Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah bank swasta nasional dan pemerintah mengubah jam operasionalnya menyusul aturan baru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali yang akan diberlakukan 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Bank-bank itu antara lain Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri.
Dalam kebijakan PPKM Darurat, sejumlah fasilitas umum akan ditutup seperti mal, restoran maupun tempat ibadah. Sementara aktivitas sektor essensial dan non-essensial dibatasi. Perbankan sendiri termasuk ke dalam sektor essensial yang kegiatannya mengalami penyesuaian selama PPKM darurat.
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: PPKM Darurat Batasi Aktivitas Lebih Ketat, Warga Harus Patuh
1. Jam buka-tutup BCA
Selama PPKM darurat, BCA membatasi jam operasional kantor cabangnya hingga pukul 14.00. Pembatasan ini sudah berlaku hari ini, Jumat (2/7/2021).
"Sejalan dengan kebijakan dari regulator, mulai Jumat, 2 Juli 2021 BCA akan melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional kantor cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di kantor cabang BCA di seluruh Indonesia," ujar Executive Vice President Secretariat Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn melalui keterangan resminya, Kamis kemarin.
Baca Juga: Geser BRI, Mandiri Jadi Bank dengan Aset Terbesar di Indonesia