Kebijakan Simpan Dolar di Dalam Negeri, Devisa Ekspor Tembus Rp2,6 T
BI mau eksportir simpan devisa di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Bank Indonesia (BI) telah menampung devisa hasil ekspor (DHE) dari para eksportir sebesar 173 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp2,66 triliun (kurs Rp15.374 per dolar AS) dalam dua pekan.
DHE itu berhasil disimpan di dalam negeri melalui kebijakan BI yang baru diberlakukan mulai 1 Maret 2023, yakni instrumen operasi moneter (OM) Term Deposit (TD) Valuta Asing (Valas) DHE.
TD Valas DHE itu artinya penempatan DHE oleh eksportir di dalam negeri. Sebelumnya, BI menilai banyak eksportir yang menempatkan DHE di luar negeri. Dengan menempatkannya di Indonesia, maka akan memperkuat cadangan devisa, dan menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah.
Baca Juga: BI: Pernyataan Hawkish The Fed Picu Outflow di Pasar Keuangan
Baca Juga: BI Catat Aliran Inflow 3 Miliar Dolar AS
1. Ada sembilan eksportir 'kelas kakap' simpan dolar AS di dalam negeri
Direktur Departemen Pengelolaan Moneter BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, DHE senilai Rp2,66 triliun itu berasal dari sembilan eksportir yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan.
Adapun DHE itu disetor eksportir ke bank-bank yang ditunjuk BI untuk menjadi perantara. Kemudian, bank-bank itu akan diteruskan ke BI, alias bersifat pass on.
"TD Valas DHE itu artinya dana yang dibawa bank dana eksportir, yang sifatnya hanya diteruskan dari nasabah ke BI dengan perantara perbankan, itu sifatnya pass on," ujar Denny dalam media briefing BI, Sabtu (18/3/2023).
Denny mengatakan, DHE yang sudah disimpan di dalam negeri itu disetor oleh enam bank yang ditunjuk sebagai bank devisa. Secara keseluruhan, ada 20 bank yang sudah ditetapkan sebagai bank devisa.
Baca Juga: Perkuat Pengelolaan DHE, Term Deposit Valas Berlaku 1 Maret